Demokratisnews.com,Karimun – Puluhan Koordinator Lapangan (Korlap) Juru Parkir (Jukir) di Kabupaten Karimun menyatakan ketidakpuasan terhadap sistem pengelolaan parkir yang saat ini dijalankan oleh PT Tiga Marta Satria (MSM). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengembalikan sistem pengelolaan parkir seperti sebelumnya dan tidak lagi melibatkan pihak ketiga.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan para Korlap Jukir yang dipimpin oleh Koordinator, Jumara Agustian, bersama sejumlah perwakilan juru parkir di Karimun.
Salah seorang Korlap Jukir, Arifin, mengatakan bahwa keberadaan perusahaan pengelola parkir dinilai justru menambah beban biaya operasional yang pada akhirnya berdampak pada para juru parkir dan masyarakat pengguna jasa parkir.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karimun agar pengelolaan parkir dikembalikan seperti semula. Menurut kami, keberadaan PT Tiga Marta Satria sudah tidak diperlukan lagi karena biaya operasional yang harus ditanggung sangat besar,” ujar Arifin kepada wartawan.
Menurutnya, berbagai biaya seperti sewa kantor, gaji karyawan, dan kebutuhan operasional perusahaan lainnya diambil dari hasil pengelolaan parkir sebelum disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Kami menilai sistem ini membuat potensi pendapatan yang seharusnya bisa lebih besar untuk daerah menjadi berkurang. Jika dikelola langsung oleh pemerintah, kami yakin akan lebih transparan dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Para Korlap Jukir berharap Pemkab Karimun dapat mengevaluasi kembali kerja sama dengan pihak ketiga dan mempertimbangkan sistem pengelolaan parkir yang lebih efisien, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Karimun, Agus, menilai bahwa persoalan pengelolaan parkir perlu diselesaikan melalui dialog terbuka antara seluruh pihak terkait.
“Kami berharap ada solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, baik pemerintah daerah, pengelola parkir, maupun masyarakat pengguna jalan. Prinsip transparansi dan efisiensi harus menjadi prioritas,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak PT Tiga Marta Satria hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Namun, perusahaan disebut tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kontrak kerja sama yang berlaku.
Di sisi lain, para Korlap Jukir mengaku tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi dalam skala besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Rencana aksi tersebut disebut akan melibatkan puluhan hingga ratusan juru parkir dari berbagai titik di Kabupaten Karimun, dengan lokasi konsolidasi di kawasan Jalan Setia Budi dan Jalan Ahmad Yani Kolong.
Para juru parkir berharap pemerintah segera membuka ruang komunikasi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir yang berlaku saat ini demi terciptanya tata kelola yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Karimun.
(Cp/edi)
